Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Senin, 15 Juni 2009 – 17:31 WIB

Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Kasus lainnya ialah pengadaan alat kesehatan di Depkes tahun 2003, dengan kerugian negara diduga capai angka Rp71 miliar. KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan Menkes Ahmad Sujudi.
Ishartanto saat diperiksa KPK, April 2009, menyatakan sudah kapok menjadi anggota DPR. “Kapok jadi DPR, kalau kasusnya seperti ini,” tukasnya.
Anggota DPR dari dapil Sumsel 1 itu memberikan keterangan untuk tersangka Syahrial Oesman dan tiga rekannya di DPR. Sementara, Syamsu Hilal mangkir dari panggilan penyidik lembaga superbody itu. Hingga malam, dia tak menampakkan batang hidung. ”Beliau tidak datang,” kata Johan.(gus/JPNN)
JAKARTA - Empat legislator DPR-RI terseret kasus korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi. Para wakil rakyat itu ialah Syamsu Hilal (F-PKS) dan Ishartanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin