Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Senin, 15 Juni 2009 – 17:31 WIB
Kasus lainnya ialah pengadaan alat kesehatan di Depkes tahun 2003, dengan kerugian negara diduga capai angka Rp71 miliar. KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan Menkes Ahmad Sujudi.
Ishartanto saat diperiksa KPK, April 2009, menyatakan sudah kapok menjadi anggota DPR. “Kapok jadi DPR, kalau kasusnya seperti ini,” tukasnya.
Anggota DPR dari dapil Sumsel 1 itu memberikan keterangan untuk tersangka Syahrial Oesman dan tiga rekannya di DPR. Sementara, Syamsu Hilal mangkir dari panggilan penyidik lembaga superbody itu. Hingga malam, dia tak menampakkan batang hidung. ”Beliau tidak datang,” kata Johan.(gus/JPNN)
JAKARTA - Empat legislator DPR-RI terseret kasus korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi. Para wakil rakyat itu ialah Syamsu Hilal (F-PKS) dan Ishartanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK