Korupsi Alat Kesehatan Seret Politisi Senayan
Senin, 15 Juni 2009 – 17:31 WIB
Kasus lainnya ialah pengadaan alat kesehatan di Depkes tahun 2003, dengan kerugian negara diduga capai angka Rp71 miliar. KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk mantan Menkes Ahmad Sujudi.
Ishartanto saat diperiksa KPK, April 2009, menyatakan sudah kapok menjadi anggota DPR. “Kapok jadi DPR, kalau kasusnya seperti ini,” tukasnya.
Anggota DPR dari dapil Sumsel 1 itu memberikan keterangan untuk tersangka Syahrial Oesman dan tiga rekannya di DPR. Sementara, Syamsu Hilal mangkir dari panggilan penyidik lembaga superbody itu. Hingga malam, dia tak menampakkan batang hidung. ”Beliau tidak datang,” kata Johan.(gus/JPNN)
JAKARTA - Empat legislator DPR-RI terseret kasus korupsi. Mereka diperiksa sebagai saksi. Para wakil rakyat itu ialah Syamsu Hilal (F-PKS) dan Ishartanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK