Korupsi Alquran Bisa Seret Anggota DPR Lain
Posisi Zulkarnaen di Dewan Masih Aman
Minggu, 09 September 2012 – 07:39 WIB
Kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar mengatakan, anggaran pengadaan barang di Kementrian Agama selalu mendapat persetujuan seluruh anggota Komisi VIII DPR. “Setelah itu anggaran juga belum tentu disetujui di Badan Anggaran,” kata Erman.
Erman mempertanyakan alat bukti yang dimiliki KPK yang digunakan untuk menjerat kliennya. “Apakah KPK punya bukti?,” tanya Erman.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, setiap pihak yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, setidaknya telah didukung oleh dua alat bukti yang cukup. KPK juga tidak akan berhenti dalam mengembangkan kasus ini. KPK segera menetapkan pihak penyuap sebagai tersangka. Komisi antikorupsi itu juga tidak menutup kemungkinan adanya legislator lain yang terlibat. “KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka itu dasarnya adalah dua alat bukti yang cukup. Belum ditetapkan itu bukan berarti tidak,” kata Johan.
Sejumlah pejabat Kementrian Agama (Kemenag) dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diperiksa KPK. Pejabat Kemenag yang diperiksa antara lain Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Ditjen Pembinaan Masyarakat Islam Ahmad Jauhari, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Abdul Karim, serta Kasubdit Kepenghuluan Mashuri.
JAKARTA – Posisi anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar di parlemen paska penahanan oleh KPK sementara masih aman.
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi