Korupsi Alquran Bisa Seret Anggota DPR Lain
Posisi Zulkarnaen di Dewan Masih Aman
Minggu, 09 September 2012 – 07:39 WIB
Jauhari dan Abdul Karim telah dinonaktifkan dari jabatannya di kemenag. Pihak swasta yang telah diperiksa antara lain Presiden Direktur PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Abdul Kadir Alydrus, serta aktivis Gerakan Mahasiswa Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong Vasco Ruseimy. Ketiganya sudah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.
KPK juga telah memeriksa sebagai saksi Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa. Kolega Zulkarnaen di Partai Golkar ini dimintai keterangan tentang proses pembahasan anggaran di komisinya.
Jumat (7/9) lalu KPK telah menahan Zulkarnaen. Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Dendy Prasetiya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia. KPK menduga Zulkarnaen berperan mengarahkan oknum di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam agar perusahaan PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011.
Zulkarnaen juga diduga menggiring agar PT Sinergi Pustaka Indonesia menjadi pemenang tender di 2012. Proyek pengadaan Alquran dibagi dalam dua tahap. Yakni pada 2011 sebesar Rp 22 miliar dan di 2012 sebanyak Rp 110 miliar.
JAKARTA – Posisi anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar di parlemen paska penahanan oleh KPK sementara masih aman.
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi