Korupsi Anggaran Pendidikan, Kebun dan Sawah Disita

jpnn.com - WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret tersangka Hantik terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng telah melakukan penyitaan aset tersangka berupa kebun dan sawah di Kecamatan Marioriwawo.
Kasi Pidsus Kejari Soppeng, Andi Usama Harun, mengatakan, penyitaan aset tersangka dilakukan untuk keperluan kelengkapan berkas tersangka. Setalah dinyatakan lengkap berkas tersangka segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor untuk menjalani persidangan.
"Kami telah menyita beberapa aset tersangka Hantik. Penyitaan aset itu melengkapi berkas yang segera dirampungkan. Dalam waktu dekat ini berkasnya segera dilimpah ke pengadilan Tipikor Makassar," kata A Usama, Selasa 25 Maret. (asr/kas)
WATANSOPPENG -- Kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Soppeng, Sulawesi Selatan yang menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus