Korupsi, Angie Masih Terima Gaji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:17 WIB

Angelina Sondakh. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ia mengatakan masih adanya pemberian gaji ini justru menyenangkan koruptor, dan tidak sejalan dengan wacana pemiskinan koruptor. Alih-alih membuat jera, tuturnya, koruptor justru berbahagia karena hidupnya masih dibiayai negara.
Baca Juga:
"Saya khawatir dengan slogan (DPR) berdiri paling depan (pemberantasan korupsi), bilang katakan tidak pada korupsi, pada (hal) korupsi). Jadi ya mana komitmennya," sindir Emerson.
Seperti diketahui, Badan Kehormatan DPR hingga kini belum memecat Angelina Sondakh sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Padahal, Angelina sudah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Ketua BK M Prakosa mengatakan, pihaknya baru memberhentikan sementara terhadap Angie ketika ia berstatus sebagai terdakwa.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar terpidana kasus suap Angelina Sondakh dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan (DPR). Desakan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi