Korupsi, Angie Masih Terima Gaji
Sabtu, 12 Januari 2013 – 12:17 WIB
Ia mengatakan masih adanya pemberian gaji ini justru menyenangkan koruptor, dan tidak sejalan dengan wacana pemiskinan koruptor. Alih-alih membuat jera, tuturnya, koruptor justru berbahagia karena hidupnya masih dibiayai negara.
Baca Juga:
"Saya khawatir dengan slogan (DPR) berdiri paling depan (pemberantasan korupsi), bilang katakan tidak pada korupsi, pada (hal) korupsi). Jadi ya mana komitmennya," sindir Emerson.
Seperti diketahui, Badan Kehormatan DPR hingga kini belum memecat Angelina Sondakh sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
Padahal, Angelina sudah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Ketua BK M Prakosa mengatakan, pihaknya baru memberhentikan sementara terhadap Angie ketika ia berstatus sebagai terdakwa.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar terpidana kasus suap Angelina Sondakh dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan (DPR). Desakan
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng