Korupsi, Angie Masih Terima Gaji

Korupsi, Angie Masih Terima Gaji
Angelina Sondakh. Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Ia mengatakan masih adanya pemberian gaji ini justru menyenangkan koruptor, dan tidak sejalan dengan wacana pemiskinan koruptor. Alih-alih membuat jera, tuturnya, koruptor justru berbahagia karena hidupnya masih dibiayai negara.

"Saya khawatir dengan slogan (DPR) berdiri paling depan (pemberantasan korupsi), bilang katakan tidak pada korupsi, pada (hal) korupsi). Jadi ya mana komitmennya," sindir Emerson.

Seperti diketahui, Badan Kehormatan DPR hingga kini belum memecat Angelina Sondakh sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat.

Padahal, Angelina sudah dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Ketua BK M Prakosa mengatakan, pihaknya baru memberhentikan sementara terhadap Angie ketika ia berstatus sebagai terdakwa.

JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar terpidana kasus suap Angelina Sondakh dipecat sebagai anggota Dewan Perwakilan (DPR). Desakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News