Korupsi APBD Natuna, Kerugian Rp 77,25 miliar

Korupsi APBD Natuna, Kerugian Rp 77,25 miliar
Korupsi APBD Natuna, Kerugian Rp 77,25 miliar
Rencananya, sidang kasus ini akan dilanjutkan pada Senin (16/11) pekan depan, dengan agenda mendengarkan eksepsi. (ara/JPNN)

JAKARTA - Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna yang terlibat dugaan korupsi dana APBD Natuna 2003-2004 mulai duduk di kursi terdakwa.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News