Korupsi Asabri Rp 23,73 Triliun, Kejagung Kerahkan 4 Tim ke Sejumlah Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan sebanyak 4 tim ke sejumlah daerah untuk melakukan verifikasi dan penyitaan aset milik tersangka dugaan korupsi Asabri.
Menurut Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah, tim yang terdiri dari 20 orang jaksa itu diberangkatkan pada Senin malam (22/3) dan pagi ini, Selasa (23/3).
"Banyak yang kita (Kejagung, red) turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin malam.
Tim tersebut bergerak ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga pulau Kalimantan.
Di Kalimantan, tim itu melakukan pengecekan kepemilikan asal usul Mal Matahari di daerah Pontianak yang berkaitan dengan grup atau keluarga tersangka Asabri Benny Tjokrosaputro.
Sebagian tim diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny yang orientasinya untuk pengembangan perumahan.
"Luasnya belum pasti, diperkirakan 1.000 hektare," kata Febrie.
Selanjutnya ada tim yang dikirim ke Boyolali, Solo, dan Semarang, serta Jawa Barat. Sebagian aset kemungkinan bakal langsung disita.
Kejagung kerahkan 20 jaksa untuk menyita aset tersangka korupsi Asabri di sejumlah daerah di Jateng, Jabar hingga Kalimantan.
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut
- Kepercayaan Publik pada Kejagung Tinggi, Burhanuddin: Modal Politik Besar Presiden Prabowo
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- 30 Jaksa Nakal Ditindak Selama 100 Hari Pemerintahan Prabowo, Sahroni: Luar Biasa!
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik