Korupsi Bansos, Eks Wagub Sumsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Korupsi Bansos, Eks Wagub Sumsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Korupsi Bansos, Eks Wagub Sumsel Dituntut 1,5 Tahun Penjara

PALEMBANG - Mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf SH dituntut pidana penjara selama 1,5 tahun. Selain itu, terdakwa kasus korupsi dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News