Korupsi Bansos Kukar Tunggu Eksekusi KPK
Rabu, 18 Maret 2009 – 17:59 WIB
![Korupsi Bansos Kukar Tunggu Eksekusi KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Korupsi Bansos Kukar Tunggu Eksekusi KPK
Basran kerap disebut dalam kasus bansos 2005-2006, karena ikut menyetujui permohonan proposal Rp 19,7 miliar untuk DPRD. Sebelum mendapat disposisi dari Samsuri, selaku pemohon, Khairudin sering meminta pendapat pada Basran.
Keduanya juga diduga terlibat dalam pembuatan puluhan proposal fiktif untuk mempertangungjawabkan dana bansos bernilai total Rp Rp 24,7 miliar itu. Selaku rekanan GDB, Ica diduga menikmati sekitar Rp 3 miliar dari total dana bansos yang Rp 5 miliar. Uang yang dinikmati Ica sampai kini tak seperser pun dikembalikan.
"Berarti tinggal eksekusi ke Cipinang, dan Pak Samsuri siap menjalaninya," ujar pengacara samsuri, Agus Rahmat, mengomentari secara terpisah. (pra)
JAKARTA - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) non-aktif, Samsuri Aspar, dipastikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
- Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
- Ruang Arsip Kantor Sudin Kesehatan Jakpus Terbakar
- 5 Rayuan Ketua KPU Agar Cindra Mau Berhubungan Badan