Etika Pejabat Publik
Korupsi, Bentuk Pelanggaran Etika Paling Serius
Menurut dia, maraknya persoalan korupsi tidak terlepas dari persoalan etika pejabat publik yang tidak pernah kapok berbuat rasuah. Ironisnya, tidak sedikit pejabat munafik tampil seolah baik di depan publik, tapi di belakang ternyata berbuat korupsi.
“Padahal setiap pejabat itu sangat sadar betul bahwa lingkungannya sudah diawasi handphone-nya sudah disadap, sadar dan paham betul tetapi tidak kapok-kapok,” kata Riza.
Riza menyatakan selain karena etika, penyebab maraknya korupsi ini bisa jadi karena hukumannya terlalu ringan.
“Apa kita harus seperti Tiongkok (menerapkan) hukum mati bagi koruptor. Saya kira mesti dipertimbangkan,” ujar Riza.
Menurut Riza, yang tidak kalah penting dan luar biasa adalah soal kemunafikan pejabat publik. Riza menambahkan persoalan semacam ini sudah menyelimuti oknum elite dan pejabat di Indonesia. Ciri-cirinya banyak bicara, jika tampil di depan publik sudah seperti yang paling top dan benar.
“Padahal di balik semuanya, ya mohon maaf dipenuhi dengan berbagai masalah yang stidak saja etika tetapi masalah-masalah prinsip yang lain,” jelasnya.
Selain itu, Riza menambahkan, banyak pula elite dan pejabat yang menjadi safety player. Mereka tidak mau ambil pusing dengan persoalan rakyat.
Padahal, mereka tahu tapi tidak mau memperjuangkan. Mereka bukannya tidak punya gagasan. Namun, tidak mau menuangkan gagasan itu demi kepentingan rakyat.
“Hatinya tahu tapi mulutnya tidak berbicara, langkahnya tidak bergerak, tangannya tidak berbuat, pikirannya tidak disampaikan. Jadi, tidak sedikit elite dan para pejabat yang mengambil posisi safety player,” jelasnya.
Padahal, Riza berujar, di saat-saat kritis dan sulit seperti sekarang ini dibutuhkan para pemimpin yang memiliki kekuasaan untuk berani berbeda memperjuangkan kepentingan bangsa.
Guru Besar Psikologi Politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk mengatakan korupsi merupakan bentuk paling tinggi dari pelanggaran etika pejabat publik.
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak