Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
jpnn.com, PAPUA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengapresiasi kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Menurutnya, langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini Pidus sangat baik.
"Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional," ucap Steve.
Dia berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Papua tidak pandang bulu.
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang, dan kasus ini menjadi pintu masuk," ujarnya.
Perihal penetapan empat orang tersangka, Frits menyakini masih akan ada pihak lainnya.
"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar Kejaksaan Tinggi ke depannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Umum Badan koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanah Papua Charly A. K Lagefa.
Pengungkapan kasus korupsi berjamaah oleh Kejaksaan Tinggi Papua mndapat respon positif dari Komnas HAM dan Aliansi Mahasiswa.
- Sampaikan Aspirasi Saat Bertemu Menristek Dikti, Sultan: UKT Tidak Memberatkan Mahasiswa
- Bea Cukai Beberkan Tugas dan Fungsinya kepada Mahasiswa Lewat Customs Goes to Campus
- Yayasan AHM Kembali Melahirkan 30 Agen Safety Riding dari Kalangan Mahasiswa
- Kuliah Umum UNTAR, Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Junjung Moral & Etika
- Meet The World with SKF: 18 Pemain Papua Football Academy Terpilih ke Gothia Cup 2025
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya