Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
jpnn.com, PAPUA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengapresiasi kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
Menurutnya, langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini Pidus sangat baik.
"Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional," ucap Steve.
Dia berharap penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Papua tidak pandang bulu.
"Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang, dan kasus ini menjadi pintu masuk," ujarnya.
Perihal penetapan empat orang tersangka, Frits menyakini masih akan ada pihak lainnya.
"Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar Kejaksaan Tinggi ke depannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja," tegasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Umum Badan koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tanah Papua Charly A. K Lagefa.
Pengungkapan kasus korupsi berjamaah oleh Kejaksaan Tinggi Papua mndapat respon positif dari Komnas HAM dan Aliansi Mahasiswa.
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Bedah Buku: Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-Teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
- The Gade Creative Lounge Pegadaian Membuka Peluang Mahasiswa untuk Meraih Prestasi
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia
- Bea Cukai Bangun Kesadaran Generasi Muda Terhadap Aturan Kepabeanan Lewat Kegiatan Ini