Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
Menurut Charly, kinerja sangat baik dalam perkara ini karena transparan dalam mengungkap Kasus indikasi penyalahgunaan dana PON XX 2021.
"Dengan semangat pemerintahan dalam hal ini presiden dan kabinetnya yang baru sebulan dilantik sudah mengungkap tujuh kasus korupsi, maka diharapakan semangat yang sama juga bisa diterapkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus-kasus korupsi di tanah Papua," ucapnya.
"Kami yakin bahwa bukan hanya kasus PON tetapi masih ada kasus-kasus lain yang terindikasi melakukan praktek korupsi.
Dia berharap Kejaksaan Tinggi Papua tetap konsisten dalam mengungkap praktek-praktek korupsi yang merugikan masyarakat umum demi mewujudkan Pasal 30 UU NO 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.
"Yang jelas akan ada tersangka lainnya. Kami masih terus bekerja," ucapnya.
"Kami berharap ada dukungan dan sport dari masyarakat," tambah Nixon.
Di hadapan awak media, Nixon menegaskan siapa pun yang terbukti merugikan negara akan dalam perkara PON XX Papua akan diproses sesuai hukum yg berlaku.
Pengungkapan kasus korupsi berjamaah oleh Kejaksaan Tinggi Papua mndapat respon positif dari Komnas HAM dan Aliansi Mahasiswa.
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Semangat Inovasi Untar Bisa Menginspirasi Institusi Lain dalam Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Bedah Buku: Dosen Doktoral IPB Pastikan Teori-Teori Komunikasi Pembangunan Sudah On The Track
- The Gade Creative Lounge Pegadaian Membuka Peluang Mahasiswa untuk Meraih Prestasi
- Gelar Forum Keuangan Haji Internasional, BPKH Luncurkan Program Beasiswa Haji Indonesia