Korupsi Buku di Disdik Garut, Polri Bidik Tersangka Baru
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku senilai Rp 7,725 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes Yudhiawan di Jakarta, Jumat (11/4) meyakini dalam kasus ini tersangka tidak mungkin satu orang. "Ini bisa berkembang, tapi nanti kita lihat dari hasil penyidikan," katanya kepada pers.
Sampai saat ini, baru Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Entik Karyana yang sudah dijadikan tersangka.
Ia dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 UU KUHPidana.
Namun, sampai saat ini Entik masih belum dibui. Yudhiawan beralasan penahanan Entik nanti menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara rampung. "Begitu sudah ada kerugian keuangan negara, kami baru akan bisa melakukan penahanan," katanya.
Namun, penyidik terus mengembangkan kasus ini. Bahkan, sejauh ini sudah 50 orang diperiksa. Antara lain dari Pemerintah Kabupaten Garut, Panitia Pengadaan, Kuasa Pengguna Anggaran, penyedia barang, hingga para Kepala Sekolah SMP di Garut. Selain memeriksa saksi, penyidik juga sudah menyita sejumlah dokumen terkait.
Seperti diketahui, pemenang proyek pengadaan buku ini adalah PT Mangle Panglipur dan CV Tenjolaya Cipta Pratama. PT Mangle Panglipur mendapat proyek dengan nilai kontrak Rp 3.824.548.000. Di pagu anggaran, nilai proyeknya mencapai Rp 4.322.500.000, untuk pengerjaan satu paket buku pada 95 sekolah di wilayah utara.
Sementara CV Tenjolaya Cipta Pratama, menggarap buku-buku perpustakaan untuk 75 sekolah di wilayah utara, dengan nilai kontrak mencapai Rp 3.140.000.000. Sementara pagu anggaran awalnya senilai Rp 3.412.500.000.
JAKARTA - Mabes Polri masih membidik tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku senilai Rp 7,725 miliar di Dinas Pendidikan
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi