Korupsi Damkar Batam Rugikan Negara Rp 5,4 miliar
Selasa, 13 Juli 2010 – 02:02 WIB
JAKARTA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dwi Prahoro Irianto yang menjadi saksi ahli pada persidangan perkara korupsi pemadam kebakaran Otorita Batam dengan terdakwa gubernur Kepri Nonaktif, Ismeth Abdullah, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam proyek damkar tahun 2004-2005 mencapai Rp 5,4 miliar. Menurut Prahoro, disposisi dari Ismeth Abdullah merupakan awal dari pelanggaran dalam proyek pengadaan damkar.
Prahoro membeberkan, awal pelanggaran dalam proyek damkar Batam karena adanya pertemuan antara bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud, dengan Ismeth Abdullah. “Penyimpangannya karena PT Satal pernah mengajukan penawaran ke Ketua OB, dan Ketua OB mengeluarkan disposisi,” ujar Prahoro saat bersaksi pada persidangan atas Ismeth Abdullah di Pengadilan Tipikor, Senin (12/7).
Baca Juga:
Prahoro yang beberapa kali dihadirkan sebagai saksi ahli oleh KPK itu membeberkan, pelanggaran juga terjadi karena dilakukan dengan cara penunjukan langsung dan bahkan khusus proyek 2005 barang sudah dikirim sebelum proses lelang dilakukan. “Untuk pengadaan dua damkar yang 2005, Daud pernah kirim surat ke Otorita Batam. Isi suratnya, barang sudah dikirim tetapi proses lelang belakangan,” urainya.
Menurut Prahoro, total kerugian dalam proyek pembelian enam unit damkar OB dari proyek 2004 dan 2005 itu sebesar Rp 5,4 miliar. Rinciannya, untuk pembelian empat unit damkar Morita type ME-5 tahun 2004 dengan nilai kontrak Rp 7,091 miliar, sementara dari hitungan BPKP nilai kontrak sebenarnya hanya Rp 4,4 miliar. “Sehingga terjadi kemahalan Rp 2,6 miliar,” sebutnya.
JAKARTA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dwi Prahoro Irianto yang menjadi saksi ahli pada persidangan perkara korupsi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak