Korupsi Damkar Batam Rugikan Negara Rp 5,4 miliar
Selasa, 13 Juli 2010 – 02:02 WIB
Sedangkan untuk pembelian dua unit damkar tahun 2005, yaitu satu unit ME-5 dan satu unit Morita Ladder Truck, nilai kontrak yang disepakati OB dengan PT Satal Nusantara sebesar Rp 11,9 miliar. Sementara nilai kemahalan dari kontrak yang mengakibatkan kerugian negara pada proyek damkar tahun 2005 itu sebesar Rp 2,8 miliar. “Jadi total kerugian negaranya Rp 5,4 miliar,” sebut Prahoro yang beberapa kali dihadirkan sebagai saksi ahli oleh KPK itu. (ara/jpnn)
JAKARTA – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dwi Prahoro Irianto yang menjadi saksi ahli pada persidangan perkara korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani