Korupsi Damkar, Gubernur Kepri jadi Tersangka
Rabu, 04 November 2009 – 17:32 WIB
Korupsi Damkar, Gubernur Kepri jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam ke tahap penyidikan. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (4/11). Jika memang sudah naik ke penyidikan, lantas siapakah tersangkanya? Ade tidak mau menyebut nama. Yang pasti, katanya sudah ada nama yang ditetapkan sebagar tersangka. Perwira polisi berbintang dua hanya menyebut jabatan tersangkanya. "Tersangkanya kepala Otorita Batam saat proyek itu berlangsung," sebut Ade.
Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman itu, pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sekarang dalam penyidikan KPK. "Yang sekarang bergulir, soal damkar di Otorita Batam di periode 2004-2005 dan pengadaan jasa angkutan KRL (kereta listrik) hibah eks Jepang yang terjadi di Dephub tahun 2006-2007," sebut Tumpak.
Baca Juga:
Sedangkan Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja yang ditemui di sela-sela RDP dengan Komisi III mengatakan, KPK memang menaikkan penyelidikan dugaan korupsi damkar di OB ke penyidikan. "Damkar yang di Batam (Otorita Batam) itu sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak beberapa hari lalu. Persisnya saya lupa, tapi beberapa hari lalu," sebut Ade.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) di Otorita Batam
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun