Korupsi Dana Bansos dan Hibah, Mantan Anggota Dewan Ini Akhirnya Ditangkap
jpnn.com - NONGSA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz di tempat persembunyiannya di salah satu hotel wilayah Batuaji, Jumat (29/5) sore.
Kader Partai Demokrat ini menjadi tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) dan dana hibah APBN tahun 2012-2013 senilai Rp 1,5 miliar.
Aziz ditangkap saat bersama dua orang rekannya. Tersangka diketahui sudah menempati hotel itu selama sebulan lalu untuk mengelabui aparat kepolisian.
"Sudah sebulan kami incar, karena dia sudah mengetahui makanya berpindah terus. Dan kami dapati di kamar hotel bersama dua rekannya," ujar Direktur Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Syahar Diantono usai menggiring tersangka.
Aziz yang menjabat anggota dewan periode 2009-2014 ini berperan sebagai penggagas dana hibah tersebut. Dana itu rencananya akan disalurkan untuk pembangunan mesjid dan sekolah senilai Rp 700 Juta serta penyaluran dana untuk usaha kecil menengah (UKM) Rp 800 Juta.
"Tapi dana ini semuanya total lost (tidak dipergunakan sesuai perencanaan), hanya dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan ada aliran dana ke rekening tersangka," jelasnya. (opi/ray/jpnn)
NONGSA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menangkap mantan anggota DPRD Kepri, Abdul Aziz di tempat persembunyiannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi