Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar

Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selanjutnya, kedua tersangka akan disidangkan di Pengadilan Khusus Tindak PIdana Korupsi di Pekanbaru. Sebab, mulai tahun ini, pengadilan negeri tidak lagi menyidangkan kasus korupsi.

"Saat ini kami sedang menyusun anggaran untuk proses sidang tersebut," katanya.

Faried mengakui, anggaran untuk sidang kasus ini cukup besar. Sebab, jumlah saksi yang harus didatangkan mencapai 113 orang. Semua biaya meliputi uang transportasi, penginapan dan konsumsi akan ditanggung oleh Kejari.

Termasuk biaya bagi kedua tersangka, selama proses sidang menjadi tanggungan Kejari. Untuk itu, Kejari Batam mengusulkan ke Kejati Kepri supaya ada solusi yang lebih baik. Misalnya, kedua tersangka "dititipkan" di Pekanbaru supaya tidak pulang pergi Batam-Pekanbaru selama proses sidang.

BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News