Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB
Selanjutnya, kedua tersangka akan disidangkan di Pengadilan Khusus Tindak PIdana Korupsi di Pekanbaru. Sebab, mulai tahun ini, pengadilan negeri tidak lagi menyidangkan kasus korupsi.
Baca Juga:
"Saat ini kami sedang menyusun anggaran untuk proses sidang tersebut," katanya.
Faried mengakui, anggaran untuk sidang kasus ini cukup besar. Sebab, jumlah saksi yang harus didatangkan mencapai 113 orang. Semua biaya meliputi uang transportasi, penginapan dan konsumsi akan ditanggung oleh Kejari.
Termasuk biaya bagi kedua tersangka, selama proses sidang menjadi tanggungan Kejari. Untuk itu, Kejari Batam mengusulkan ke Kejati Kepri supaya ada solusi yang lebih baik. Misalnya, kedua tersangka "dititipkan" di Pekanbaru supaya tidak pulang pergi Batam-Pekanbaru selama proses sidang.
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya