Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB

Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selanjutnya, kedua tersangka akan disidangkan di Pengadilan Khusus Tindak PIdana Korupsi di Pekanbaru. Sebab, mulai tahun ini, pengadilan negeri tidak lagi menyidangkan kasus korupsi.
Baca Juga:
"Saat ini kami sedang menyusun anggaran untuk proses sidang tersebut," katanya.
Faried mengakui, anggaran untuk sidang kasus ini cukup besar. Sebab, jumlah saksi yang harus didatangkan mencapai 113 orang. Semua biaya meliputi uang transportasi, penginapan dan konsumsi akan ditanggung oleh Kejari.
Termasuk biaya bagi kedua tersangka, selama proses sidang menjadi tanggungan Kejari. Untuk itu, Kejari Batam mengusulkan ke Kejati Kepri supaya ada solusi yang lebih baik. Misalnya, kedua tersangka "dititipkan" di Pekanbaru supaya tidak pulang pergi Batam-Pekanbaru selama proses sidang.
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia