Korupsi Dana Bansos Rugikan Rp1 Miliar
Selasa, 10 Mei 2011 – 14:09 WIB
"Selain itu, mudah-mudahan hakim tidak meminta seluruh saksi dihadirkan," kata Faried.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Batam Saiman SH membenarkan kasus korupsi bansos yang menjerat Erwinta tak akan disidang di pengadilan Negeri Batam. Tapi di pengadilan khusus tipikor yang ada di Pekanbaru.
"Kami tak menangani kasus korupsi lagi karena sudah ada pengadilan khusus yang menangani masalah itu," ungkap Saiman.
Hal itu terhitung sejak tanggal 28 April lalu, begitu Mahkamah Agung meresmikan pengadilan Tipikor di sejumlah daerah. Namun kasus korupsi yang sedang berjalan seperti korupsi mobil dinas dan airport tax, masih tetap dilanjutkan di PN Batam. (par/cr12)
BATAM- Kerugian negara melalui kas Pemerintah Kota Batam akibat korupsi dana bantuan sosial mencapai Rp1 miliar lebih. Angka ini berdasarkan penghitungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet