Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Senin, 24 Juni 2024 – 17:01 WIB
Adapun dana bansos itu disalurkan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah, kegiatan keagamaan, dan lain-lain.
“Jadi ada 143 proposal, itu setelah cair mereka bagi dua atas kesepakatan antara tersangka dan LSM,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan anggota DPRD dan seorang PNS Kota Dumai, ditangkap polisi lantaran korupsi dana bansos rumah ibadah dari APBD 2013 senilai Rp 987.400.000.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Ini Pesan Koswara untuk Tersangka Korupsi Bandung Smart City yang Ditahan KPK
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori
- Ternyata Ini Alasan KPU Ganti Caleg Terpilih DPR RI Tia Rahmania, Oalah
- Polisi Tangkap Belasan The Jakmania yang Rusak Rumah Warga di Sukabumi
- Usut Kasus Korupsi di Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi hingga Pejabat