Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Bansos Rumah Ibadah, Eks Anggota DPRD & PNS di Dumai Ditangkap Polisi
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton didampingi Kasatreskrim Dumai AKP Primadona merilis penangkapan kasus korupsi Bansos di Mapolres Dumai. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Adapun dana bansos itu disalurkan untuk keperluan pembangunan rumah ibadah, kegiatan keagamaan, dan lain-lain.

“Jadi ada 143 proposal, itu setelah cair mereka bagi dua atas kesepakatan antara tersangka dan LSM,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mantan anggota DPRD dan seorang PNS Kota Dumai, ditangkap polisi lantaran korupsi dana bansos rumah ibadah dari APBD 2013 senilai Rp 987.400.000.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News