Korupsi Dana Covid-19, Kepala Puskesmas di Bintan Ditahan, Simak Kata Kejaksaan
Rabu, 19 Januari 2022 – 19:18 WIB

Tersangka Z langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Kejaksaan Negeri Bintang, Rabu (19/1). Foto: Antara
Dalam perjalanan penyelidikan, pimpinan 14 puskesmas telah mengembalikan uang yang sudah diterimanya ke kas negara melalui Kejari Bintan.
"Pemeriksaan terhadap para saksi masih dilakukan," kata Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, baru-baru ini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejaksaan menahan seorang kepala puskesmas di Bintan terkait kasus korupsi dana Covid-19
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Soal Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri Singgung Potensi Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar