Korupsi Dana Desa, Begini Modus Bambang Menyunat Anggaran
Senin, 06 Maret 2023 – 21:46 WIB

Ilustrasi dana desa dan ADD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Atas perbuatannya, Bambang dijerat Pasal 2 Ayat (1) primer dan subsidair Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(antara/jpnn)
Beginilah modus mantan Kades Tanjung Benanak Bambang Purwanto menyunat anggaran dalam korupsi dana desa dan ADD desanya. Alamak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja