Korupsi Dana Desa di Kepri, Ada yang Dipakai untuk Beli Mobil Pribadi

Oleh karena itu, Kejati Kepri mendorong masing-masing kabupaten membentuk tim terpadu pengawasan dana desa melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab setempat.
Pembentukan tim terpadu bertujuan agar tata laksana dana desa tidak menyalahi aturan dan sesuai kebutuhan desa itu sendiri.
Tim terpadu juga akan memetakan potensi korupsi dana desa yang selama ini terjadi. Apakah memang karena ada unsur kesengajaan atau ketidaktahuan kades dan aparatnya dalam mengelola anggaran desa tersebut.
"Apalagi dana desa per desa sekitar Rp 1 miliar dan cukup besar. Sementara SDM desa terbatas untuk mengelolanya. Ke depan, tim terpadu harus mendampingi bagaimana mengelola dana desa yang baik dan benar," pungkas Agustian. (antara/jpnn)
Asintel Kejati Kepri Agustian Sunaryo menyebut 10 desa terlibat korupsi dana desa dalam dua tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan