Korupsi Dana Desa, Kades AA Tak Berkutik Saat Dijemput Polres Gorontalo Utara
Senin, 10 Oktober 2022 – 17:33 WIB

Oknum kepala desa non aktif berinisial AA, terduga kasus penyelewengan dana desa dari wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, resmi ditahan pihak Polres setempat. Foto: ANTARA/Susanti Sako
"Seluruh data telah kami sampaikan ke pihak kepolisian. Saat ini yang bersangkutan telah ditangani oleh Polres sehingga kami sangat menghargai proses itu," katanya.
Yang pasti tambah dia, Inspektorat telah menyerahkan keperluan data sesuai hasil penghitungan yang menyebabkan kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan.(antara/jpnn)
Seorang kepala desa tersangka korupsi dana desa di wilayah Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, Gorontalo resmi ditahan polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!