Korupsi Dana Desa, Kades Kelayang Ditahan, Lihat Tuh Tampangnya
Selasa, 19 Juli 2022 – 23:28 WIB

Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta. Foto: Asri/Antara
Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (antara/jpnn)
Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap