Korupsi Dana Desa, Kades Kelayang Ditahan, Lihat Tuh Tampangnya

Korupsi Dana Desa, Kades Kelayang Ditahan, Lihat Tuh Tampangnya
Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta. Foto: Asri/Antara

Setelah tahun anggaran 2020 berjalan, ternyata tersangka tidak bisa mempertanggungjawabkan uang yang dipakai dan bahkan kegiatan dari dana itu tidak dilaksanakan alias fiktif. (antara/jpnn)

Penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menahan Kades Kelayang terkait kasus korupsi dana desa sebesar Rp 471 juta.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News