Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
![Korupsi Dana Desa, Kades Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/04/kejari-oku-selatan-menetapkan-ch-sebagai-tersangka-kasus-dug-tkoi.jpg)
jpnn.com, MUARADUA - Seorang kepala desa di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan ditetapkan Penyidik kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023.
"CH merupakan Kepala Desa Mahanggin, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan," kata Kepala Kejari OKU Selatan, Adi Purnama melalui Kepala Seksi Intelijen, David L Sipayung di Muaradua, Kamis.
Dia mengatakan CH resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan karena telah cukup alat bukti.
"Penahanan ini dilakukan setelah dilakukan penyidikan cukup panjang dan sudah memenuhi bukti-bukti," katanya.
David menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh tersangka termasuk pembuatan dokumen dan kuitansi palsu dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2022-2023.
Selain itu, ditemukan juga penggelapan dana BLT dan pengadaan barang fiktif seperti traktor dan kebutuhan kantor.
Kemudian, pembangunan fisik yang menggunakan dana desa juga diduga tidak sesuai dengan RAB, dengan penggelembungan volume hingga 60 persen, bahkan ada yang fiktif.
"Dalam program ketahanan pangan juga ditemukan penggelembungan hingga 60 persen dan ada yang fiktif, termasuk pengelolaan BLT," jelasnya.
Seorang kepala desa di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan ditetapkan Penyidik kejaksaan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa 2022-2023.
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan
- Hadiri Rakor Bersama KPPIP, Pj Gubernur Elen Setiadi Dorong Realisasi PSN di Sumsel
- Alamak, Warga Miskin di Sumsel Capai 900 Ribu Orang
- Sumsel Alami Deflasi 0,03 Pesen, Ini 5 Komoditas Penyumbang
- Motif Pegawai Koperasi yang Dibunuh Nasabah di Palembang Terkuak, Warga Ungkap Fakta Terbaru
- Kronologi Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi di Ruko Maskrebet Palembang