Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sugiwaras Resmi Ditahan
Sabtu, 10 Juli 2021 – 01:44 WIB
“Mudah-mudahan cepat segera limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan. Andai kata tidak juga selesai, maka akan kita lakukan penambahan waktu selama 40 hari,” ucapnya. (eno/sumeks.co)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Nasponi Aidi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat (9/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024
- Eddy Santana-Riezky Aprilia Dorong Pemerataan Pembangunan di Sumsel
- Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024