Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sugiwaras Resmi Ditahan
Sabtu, 10 Juli 2021 – 01:44 WIB

Mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Nasponi Aidi, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Jumat (9/7). Foto: sumeks.co
“Mudah-mudahan cepat segera limpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan. Andai kata tidak juga selesai, maka akan kita lakukan penambahan waktu selama 40 hari,” ucapnya. (eno/sumeks.co)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang resmi menahan mantan Kepala Desa (Kades) Sugiwaras, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Nasponi Aidi, dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Jumat (9/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka, Mudik Lebaran 2025 Bakal Lancar
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel