Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Anaknya jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Selasa, 10 Mei 2022 – 21:36 WIB
![Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Anaknya jadi Tersangka, Langsung Ditahan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/05/10/wakapolres-pasangkayu-komisaris-polisi-eduard-steffry-allan-3cbs.jpg)
Wakapolres Pasangkayu Komisaris Polisi Eduard Steffry Allan Telussa (tengah) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, di Mapolres Pasangkayu, Selasa (10/5). ANTARA/HO/Humas Polres Pasangkayu
"Tersangka IK ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/22/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022. Sementara LI ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: sp.han/23/II/2022l/Reskrim tertanggal 4 Februari 2022," kata Ronald Suhartawan. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan mantan Kepala Desa Benggaulu anaknya sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dana desa. Keduanya dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang