Korupsi Dana Haji, KPK Jadikan SDA Pintu Masuk

jpnn.com - BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
Sejauh ini di kasus tersebut KPK baru menetapkan satu tersangka yaitu mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan belum ada tersangka lain selain SDA. Sebab, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu belum diperiksa pada kasus ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Saya belum bisa menyimpulkan apa ada tersangka baru atau tidak sebelum Pak SDA diperiksa," ujar Abraham di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6).
Meski demikian, Abraham memastikan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus itu dengan sendirinya akan terungkap setelah SDA diperiksa penyidik KPK.
Sempat beredar informasi ada anggota DPR yang juga turut bermain dalam proses anggaran, cathering, dan kuota jemaah haji di kasus itu. Mereka pun disinyalir mendapat jatah kuota haji. Saat dikonfirmasi, Abraham mengaku belum dapat menyimpulkan hal tersebut.
"Nanti baru bisa disimpulkan setelah Pak SDA diperiksa. Sekarang belum bisa disimpulkan," sambungnya.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama, KPK telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya