Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru

Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru

Untuk diketahui, pada tahun 2013, KPU Kota Jambi mendapatkan dana hibah dari Pemkot Jambi dan juga pusat. Dana dari pemkot dialokasikan untuk seluruh tahapan Pilkada, sementara dana dari pusat digunakan untuk tahapan pemilihan legislatif. Jumlah dana yang dialokasikan pemkot sebesar Rp 14,627 miliar.(ira/jpnn)


JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News