Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Minggu, 12 April 2015 – 01:01 WIB

Korupsi Dana Hibah Pilkada Bakal Seret Tersangka Baru
Untuk diketahui, pada tahun 2013, KPU Kota Jambi mendapatkan dana hibah dari Pemkot Jambi dan juga pusat. Dana dari pemkot dialokasikan untuk seluruh tahapan Pilkada, sementara dana dari pusat digunakan untuk tahapan pemilihan legislatif. Jumlah dana yang dialokasikan pemkot sebesar Rp 14,627 miliar.(ira/jpnn)
JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi mengisyaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk penyelenggaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki