Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
Perkara korupsi ini berbuntut panjang di Universitas Bandung, hingga membuat satu fakultas yang berisi tiga prodi ditutup. Adapun prodi yang ditutup adalah S1 Administrasi Bisnis, S1 Administrasi Publik, dan S2 Administrasi Publik.
Kondisi ini membuat Universitas Bandung hanya menjalankan satu fakultas saja yang berisi tujuh prodi, yaitu D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan, D3 Teknologi Bank Darah, D4 Manajemen Informasi Kesehatan, D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, S1 Fisioterapi, S1 Sistem Informasi, dan S1 Teknik Informatika.
Penutupan satu fakultas tersebut kemudian berdampak pada pendapatan yayasan yang tidak bisa menutup operasional perkuliahan, termasuk membayar para dosen yang mengajar hingga staf lainnya seperti pihak keamanan.
Riki Hardiansyah sebagai staf operator akademik mengatakan persoalan bermula ketika Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) dan Politeknik Kesehatan (POLTEKKES) Yayasan Bina Administrasi (YBA) Bandung bergabung sekitar tahun 2023.
Setelahnya ada pemeriksaan mengenai dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat.
Setelah beberapa bulan pemeriksaan lantas ada satu fakultas yang harus ditutup karena dianggap pembelajarannya fiktif.
"Karena ini sudah bergabung dengan UB maka berdampak ke kesehatan mulai dari pembelajaran tidak maksimal dan ini sudah tidak digaji (dosen dan satf) hingga tujuh bulan," kata Riki ketika ditemui di Kampus UB, Senin (6/1).
Ketiga tersangka ini telah ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (mcr27/jpnn)
Kasus tindak pidana korupsi dana PIP Universitas Bandung masih bergulir. Penyidik Kejari Bandung masih melengkapi berkas.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Saldo ATM Rp 0, Istri Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Sedih
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula