Korupsi DBH Miga, 4 Pejabat Kemenkeu Dipanggil Jaksa

Korupsi DBH Miga, 4 Pejabat Kemenkeu Dipanggil Jaksa
Korupsi DBH Miga, 4 Pejabat Kemenkeu Dipanggil Jaksa
MANOKWARI - Empat pejabat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dihadirkan pada persidangan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bagi hasil (DBH) dengan terdakwa Harun Jitmau SE (mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat) dan Ir.M.L.Rumadas,MSi (Sekda Papua Barat). Sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi dari Dirjen Anggaran ini akan digelar hari ini, Senin (15/10).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manokwari, Faisal Yusul Helmi, SH kepada wartawan koran ini  mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada 4 pejabat Dirjen Anggaran Kemenkeu tersebut,yakni Erwiwin,Lisbon Sirait, Anonom dan Coni.

‘’Semuanya dari Dirjen Anggaran. Semuanya saksi dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan),’’ tandas Faisal seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Senin (15/10).

Keempat saksi ini akan sekaligus akan dihadirkan pada persidangan terdakwa Harun Jitmau dan M.L.Rumadas. Mereka dinilai mengetahui secara jelas proses pencairan dana bagi hasil yang kini bermasalah.

MANOKWARI - Empat pejabat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dihadirkan pada persidangan perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News