Korupsi di BPJN XIV Sulteng, Rumah Tersangka Digeledah Jaksa

jpnn.com, PALU - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) menggeledah rumah tersangka KB terkait dugaan korupsi pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XIV Sulteng tahun 2018 yang berlokasi di Provinsi Jawa Timur.
Rumah KB yang digeledah beralamat di Jalan Istana Mentari Blok D1 Nomor 11 Cemengkalang Sidoarjo Jawa Timur.
"Digeledah pada Senin (6/11) sekitar pukul 14:00 WIB sampai dengan pukul 16:30 WIB," kata Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Selasa (7/11)/.
Tersangka KB merupakan Manajer Operasional PT Srikandi Jawara Dunia
Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pengadaan bahan jalan atau jembatan.
Penggeledahan oleh penyidik berdasarkan Penetapan Nomor : 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Sby tanggal 2 November 2023.
Dari hasil penggeledahan, penyidik membawa beberapa dokumen surat yang dianggap berhubungan dengan tindak pidana.
"Sebelumnya dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan tingkat penyidikan nomor : Print-03/P.2.5/Fd.1/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023," ujarnya.
Jaksa penyidik Kejati Sulteng menggeledah rumah tersangka korupsi pembangunan jalan dan jembatan oleh BPJN XIV yang berada di Sidoarjo/
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- KPK Ungkap Modus Korupsi Dana CSR BI Seusai Periksa Satori
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini