Korupsi di Indonesia Dianggap Sudah Kanker Stadium 4

Korupsi di Indonesia Dianggap Sudah Kanker Stadium 4
Pakar hukum pidana Anwar Husin menilai korupsi di Indonesia sudah memasuki kanker stadium empat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Penulis buku penyelesaian tindak pidana korupsi melalui penggunaan restorative justice tersebut berpendapat zona integritas menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia saat ini.

Peraturan tersebut, kata Anwar, menargetkan tercapainya tiga sasaran yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih, dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. (Tan/JPNN)


Pada zaman Orde Baru, korupsi dilakukan secara sistematis, terpusat, dan tidak ada yang berani menggugat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News