Korupsi di Kampus, Jadikan Introspeksi
Rabu, 09 Mei 2012 – 07:25 WIB
Selain itu, A Bakir Ihsan meminta dua institusi pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan secaar langsung, yakni Kemendikbud dan Kemenag dapat lebih mengontrol lembaga pendidikan. Memberikan sanksi bagi kampus yang di dalamnya ada tindak korupsi.
Pernyataan serupa disampaikan Menteri Pendidikan M. Nuh. Dikatakan, di beberapa kasus, orang menjadi pintar melanggar aturan setelah lulus kuliah. Ada banyak hal yang membuat seseorang menjadi suka melanggar aturan.
"Oleh karena itu, ayo sama-sama kita benahi. Itu kan nakalnya setelah lulus. Terus dia ikut opo, ikut opo, semua tidak menjamin sehingga yang harus kita lakukan pembenahan sistemnya secara keseluruhan," ujar M Nuh saat memimpin rapat pembahasan RUU Perguruan Tinggi (PT) di kantornya, Selasa (8/5).
Menurutnya, penggeneralisasian alumni kampus mana yang paling korup tidaklah tepat. Dia mencontohkan, jika ingin mencari orang nakal di Indonesia, maka sebagian besar merupakan orang Jawa. Hal itu jarena populasinya paling banyak. "Dari teori statistik kan begitu. Oleh karena itu, kita tidak bisa mengambil generalisasi seperti itu," sambung Nuh.
JAKARTA–Pernyataan Ketua DPR, Marzuki Ali yang menuding korupsi kerap dilakukan civitas kampus dan alumni, telah membuat sebagai akademisi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi