Korupsi di Kemendiknas Diduga Rugikan Negara Rp 36 Miliar
Selasa, 22 Januari 2013 – 05:58 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika diboyong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur Senin (21/1). Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dalam kasusnya, Sofyan diduga menyalahgunakan anggaran untuk pengelolaan anggaran wajib belajar 9 tahun pada tahun 2009.
Dengan memakai baju tahanan KPK berwarna putih dan menenteng dua tas, Sofyan sudah tak mampu berkata-kata. Hanya senyuman terpaksa yang ia berikan pada awak media massa yang menunggunya di pelataran Gedung KPK, Jakarta.
Baca Juga:
Irjen yang bertugas di masa kepemimpinan Mendikbud Muhammad Nuh ini juga enggan mengungkapkan perihal kasus yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran Itjen Kemendiknas Tahun Anggaran 2009, M Sofyan hanya tersenyum getir ketika
BERITA TERKAIT
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara