Korupsi di Kemenlu, Sudjadnan Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi di Kemenlu, Sudjadnan Dituntut 3 Tahun Penjara
Korupsi di Kemenlu, Sudjadnan Dituntut 3 Tahun Penjara

"Di mana Indonesia citranya sempat terpuruk akibat kejadian Bom Bali I dan II, bom depan Kedubes Australia dan Hotel JW Marriot, dan bencana tsunami di Aceh," ujar Sri.

Jaksa mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri itu juga berhasil mendatangkan bantuan dari negara lain untuk bantuan Tsunami. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News