Korupsi di Kemenlu, Sudjadnan Dituntut 3 Tahun Penjara
Rabu, 25 Juni 2014 – 13:01 WIB
"Di mana Indonesia citranya sempat terpuruk akibat kejadian Bom Bali I dan II, bom depan Kedubes Australia dan Hotel JW Marriot, dan bencana tsunami di Aceh," ujar Sri.
Baca Juga:
Jaksa mengatakan, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri itu juga berhasil mendatangkan bantuan dari negara lain untuk bantuan Tsunami. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan korupsi penyelenggaraan seminar internasional di Kementerian Luar Negeri tahun 2004-2005, Sudjadnan Parnohadiningrat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian