Korupsi di Korlantas Polri Rugikan Negara Rp 100 Miliar
Senin, 03 Desember 2012 – 21:42 WIB

Korupsi di Korlantas Polri Rugikan Negara Rp 100 Miliar


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghitungan sementara kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Jumlah kerugian proyek Polri tahun 2011 itu mencapai sekitar Rp 100 miliar. “Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama angka fixed versi BPK akan kita sampaikan. Tapi yang pasti penghitungan kerugian negara sudah mencapai akhir karena ini kan di berbagai tempat. Jadi sementara ini diduga negara menderita kerugian sebesar 100 miliar rupiah,” sambung Johan.
"Hari Jumat lalu penghitungan kerugian negara sementara. Jumlahnya sekitar 100 miliar. Ada pihak Badan Pemeriksa Keuangan yang hadir ke KPK untuk melakukan penghitungannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Johan, jumlah tersebut bisa saja bertambah sesuai dengan perhitungan akhir dari BPK. Sebab, hitungan itu masih sementara.
Baca Juga:


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghitungan sementara kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin