Korupsi di Korlantas Polri Rugikan Negara Rp 100 Miliar
Senin, 03 Desember 2012 – 21:42 WIB


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghitungan sementara kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator SIM kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri. Jumlah kerugian proyek Polri tahun 2011 itu mencapai sekitar Rp 100 miliar. “Saya kira dalam waktu yang tidak terlalu lama angka fixed versi BPK akan kita sampaikan. Tapi yang pasti penghitungan kerugian negara sudah mencapai akhir karena ini kan di berbagai tempat. Jadi sementara ini diduga negara menderita kerugian sebesar 100 miliar rupiah,” sambung Johan.
"Hari Jumat lalu penghitungan kerugian negara sementara. Jumlahnya sekitar 100 miliar. Ada pihak Badan Pemeriksa Keuangan yang hadir ke KPK untuk melakukan penghitungannya," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (3/12).
Menurut Johan, jumlah tersebut bisa saja bertambah sesuai dengan perhitungan akhir dari BPK. Sebab, hitungan itu masih sementara.
Baca Juga:


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penghitungan sementara kerugian negara atas kasus dugaan korupsi proyek pengadaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah