Korupsi di KPU Sulsel, 5 Panitia Lelang Diperiksa
Kamis, 28 Februari 2013 – 15:46 WIB
Kejati Sulselbar melakukan pengusutan dugaan rekayasa lelang dan penyelewengan dana pengadaan logistik Pilgub 2013 di KPU Sulsel, setelah pihak Kejati menerima laporan beserta data proses lelang dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi.
Diketahui, pengadaan logistik Pilgub di KPU Sulsel ini mendapat alokasi sebesar Rp16 miliar yang bersumber dari APBD. Beberapa item pengerjaan diantaranya adalah pengadaan kertas surat suara. Untuk pelaksanaan lelang kemudian dibagi dalam tiga paket.
Paket pertama terkait dengan pengadaan barang cetakan dan penggandaan kertas suara dimana harga perkiraan sendiri (HPS) yang dikeluarkan oleh panitia lelang di KPU sebesar Rp14,9 miliar. CV Adi Karya yang menang dalam proses lelang memiliki penawaran sebesar Rp12 miliar lebih. Tindakan panitia lelang memenangkan CV Adi Karya dipertanyakan ACC, karena penawarannya paling tinggi sedangkan perusahaan lain hanya maksimal Rp10 miliar.
Selain itu, data ACC yang dilaporkan ke Kejati adalah proses pelaksanaan lelang paket pegadaan perlengkapan KPPS/TPS, PPS dan PPK Pilgub Sulsel 2013. Pada paket ini HPS sebesar Rp2,45 miliar lebih dan panitia tender memenangkan CV Muthmainnah. Penawaran CV Muthmainnah juga paling tinggi yakni Rp2,44 miliar, sedangkan perusahaan lain diketahui pengajuan penawaran harga antara Rp2,2 miliar sampai Rp2,3 miliar.
MAKASSAR --- Kasus rekayasa pelaksanaan tender dan korupsi dana pengadaan logistik Pilgub Sulsel mulai digenjot Tim Penyidik bidang pidana
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel