Korupsi di Pelindo II: Bos Jayatech Digarap Lagi, RJ Lino Kapan?
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu.
Jalu digarap sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 di Pelindo II untuk tersangka mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino.
"Diperiksa untuk tersangka RJL," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (15/1) di KPK.
Sebelumnya penyidik komisi antirasuah juga pernah menggarap yang bersangkutan sebagai saksi untuk Lino.
Kasus ini masih terus berproses di KPK kendati Lino menggugat penetapan tersangkanya melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski tak mengendurkan pemeriksaan saksi, hingga kini KPK belum menggarap RJ Lino dalam kasus ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pemilik PT Jayatech Solution Perkasa, Jalu Titolulu. Jalu digarap sebagai saksi dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya