Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri Sudah Ngeri

Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri Sudah Ngeri
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Disinggung soal pengawasan internal, Jamal mengklaim bahwa yang dilakukan inspektorat jenderal sudah cukup baik.

Pengawasan dilakukan secara simultan dan dilaporkan setiap tahun.

”Internal dan eksternal, baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah simultan,” tegasnya. (lum/mia/c9/oki)

 


JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri. Kondisi tersebut tentu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News