Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri Sudah Ngeri
Minggu, 30 Oktober 2016 – 06:48 WIB
Disinggung soal pengawasan internal, Jamal mengklaim bahwa yang dilakukan inspektorat jenderal sudah cukup baik.
Pengawasan dilakukan secara simultan dan dilaporkan setiap tahun.
”Internal dan eksternal, baik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sudah simultan,” tegasnya. (lum/mia/c9/oki)
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 37 kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri. Kondisi tersebut tentu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara