Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
Jampidsus Masih Belum Umumkan Tersangka
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:13 WIB
![Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
JAKARTA - Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan floating crane di tubuh PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (BA) Pelabuhan Tarahan, Bandarlampung naik satu tingkat. Kejaksaan Agung memastikan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Ia hanya menegaskan bahwa dugaan korupsinya sudah kuat. Pasalnya, pengadaan floating crane dilakukan dengan penunjukan langsung, padahal sesuai aturan pengadaan di atas Rp100 juta harus melalui proses tender. “Tapi yang jelas itu sudah fixed (pasti). Itu sudah diangkat ke penyidikan,” tukas Marwan.
Hal tersebut ditegaskan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM) Pidsus Kejaksaan Agung Marwan Effendy kepada wartawan di kompleks Kejaksaan Agung Jakarta Selatan (5/3). “Bukit Asam itu sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan” ujar Marwan.
Baca Juga:
Mantan Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Lampung tersebut menambahkan, saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN itu. Meski demikian, Marwan tidak menjelaskan kepastian nominal dugaan kerugian yang ditimbulkan terkait proyek pengadaan floating crane jasa bongkar muat batubara tahun anggaran 2009 tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan floating crane di tubuh PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (BA) Pelabuhan Tarahan,
BERITA TERKAIT
- Slamet Ariyadi DPR: Lemhanas Perlu Merevitalisasi Pembelajaran dan Pemahaman Ideologi Pancasila
- Tanggapi Ajakan Berpindah Warga Negara, Sultan: Kabur Apalagi Menyerah Bukan DNA Pemuda Indonesia
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 52 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Jumlah Honorer yang Kena PHK, TMS PPPK Tahap Dua Juga Kacau
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- Pejabat Penting Ini Lebih Suka Menyebut ASN, Bukan PPPK