Korupsi di PT Bukit Asam Naik ke Penyidikan
Jampidsus Masih Belum Umumkan Tersangka
Jumat, 05 Maret 2010 – 19:13 WIB
Lalu, siapa tersangka kasus tersebut ? Marwan juga masih enggan membeberkannya. “Soal tersangka itu nanti,” kilahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di tubuh PT BA itu berawal dari laporan elemen masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Agung. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan, dugaan potensi kerugian dalam proyek pengadaan floating crane mencapai miliaran rupiah.
Pasalnya, pengadaan floating crane itu sendiri bernilai Rp 362 M. Koordinatoir MAKI, Boyamin Saiman menduga, proyek pengadaan floating crane dilakukan tanpa berdasarkan perencanaan matang. Hasilnya, saat dioperasikan floating crane tidak berfungsi maksimal.
Akhirnya dugaan korupsi itu diselidiki Kejaksaan Tinggi Lampung. Namun belakangan kasus tersebut telah diambil alih oleh pihak Kejaksaan Agung.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan floating crane di tubuh PT Tambang Batu Bara Bukit Asam (BA) Pelabuhan Tarahan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor