Korupsi di UI Bisa Seret Elite Kemendikbud
Minggu, 16 Juni 2013 – 06:55 WIB
Nah, dalam perjalanannya, Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud menyodorkan anggaran tertentu atau anggaran khusus kepada rektorat UI. Anggaran tersebut akhirnya diterima rektorat dan dipakai untuk membangun perpustakaan. Damona menyatakan, rektor UI kala itu, Gumilar Somantri, sama sekali tidak melaporkan pengucuran anggaran dari Ditjen Dikti Kemendikbud tersebut.
Baca Juga:
Padahal, tegas Damona, setiap ada proyek baru yang anggarannya lebih dari Rp 1 miliar, rektorat wajib melaporkan dan meminta persetujuan MWA. Dia menyatakan, inisiatif membangun perpustakaan baru tersebut murni berasal dari rektorat.
Akhirnya, September 2009, MWA benar-benar menyikapi kucuran anggaran ''liar'' itu. MWA lantas mengadakan audiensi dengan Dirjen Dikti Kemendikbud Djoko Santoso. Damona mengungkapkan, dirinya ikut dalam pertemuan tersebut. ''Dalam pertemuan, Dirjen Dikti (Djoko Santoso, Red) mengatakan MWA tidak usah repot-repot mengawasi penggunaan anggaran tambahan itu,'' ujarnya.
Alasannya, sudah banyak pihak yang ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Mulai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Itjen Kemendikbud, hingga auditor eksternal yang ditunjuk UI.
JAKARTA - Bola panas kasus korupsi proyek instalasi IT dan perpustakaan Universitas Indonesia (UI) bisa menggelinding hingga ke Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi