Korupsi Dinilai Sama dengan Kecanduan Narkoba

Korupsi Dinilai Sama dengan Kecanduan Narkoba
Korupsi Dinilai Sama dengan Kecanduan Narkoba

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya bertekad merubah sistem politik yang berpotensi menjadi ladang korupsi. Perubahan sistem tersebut menurut Wakil Ketua DPR itu, dilakukan terus-menerus baik secara kualitas maupun kuantitas.

"Kejahatan korupsi sudah disamakan dengan kejahatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), perusakan alam, illegal loging, trafficking, karena korupsi berdampak sangat buruk terhadap masyarakat. Karena itu, GOPAC bertekad untuk merubah sistem politik berpotensi korup," kata Pramono Anung, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (9/12).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, bila dikumpulkan, uang hasil korupsi setiap tahunnya bisa menghidupi 80 kali lipat rakyat di dunia. Karena itu kata Pramono, sikap antikorupsi jangan hanya dimiliki oleh penggiat korupsi, seperti GOPAC dan KPK. "Kepolisian, kehakiman bersama seluruh rakyat Indonesia harus bersikap antikorupsi," tegasnya.

KPK lanjutnya, jangan jalan sendirian dalam memberantas korupsi. Pemerintah, DPR dan pengusaha, harus dilibat secara terus-menerus, sarannya.

"Dari sisi internal institusi Dewan, DPR tidak pernah menghalangi KPK dalam memeriksa anggota dan pimpinan Dewan yang diduga terlibat korupsi. DPR tidak akan ikut-campur dalam kasus yang melibatkan anggotanya, karena keterlibatan itu sama dengan melemahkan KPK," jelasnya.

Dikatakannya, korupsi itu seperti pecandu narkoba. "Kalau ketahuan dia akan menangis-nangis dan malu. Sebaliknya kalau aman, mereka akan mengulangi lagi, korupsi lagi dan narkoba lagi," ungkapnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) Pramono Anung Wibowo mengatakan pihaknya bertekad merubah sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News