Korupsi Ditlantas Polda NTT, Terdakwa Hanya Tertunduk dan Menangis
Kamis, 24 Desember 2015 – 06:27 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
“Saat kami periksa terdakwa, dia hanya tertunduk dan menangis saja. Atas kejadian itu maka saya suruh dirinya buat pernyataan pelunasan uang yang hilang itu,” ujar Darius Tahun.(gat/sam/fri/jpnn)
KUPANG – Terdakwa Nikolaus Liko Kolin alis Rico kembali disidangkan Senin (21/12), di Pengadilan Tipikor Kupang. Dalam sidang lanjutan itu,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum