Korupsi Divestasi KPC jadi Prioritas Darmono

Korupsi Divestasi KPC jadi Prioritas Darmono
Korupsi Divestasi KPC jadi Prioritas Darmono
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) takkan terpengaruh dengan pergantian Jaksa Agung dari Hendarman Supandji ke Pelaksana tugas (Plt) Darmono. Kasus korupsi yang ahirnya menjerat Gubernur Kaltim Awang Faroek sebagai tersangka tersebut tetap masuk prioritas kejaksaan untuk segera dituntaskan.

Bahkan untuk kali kedua, Selasa (28/9) hari ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi. "Iya, kasus KPC juga jadi prioritas kita," ucap Darmono saat ditanya selepas memberikan sambutan pertama sejak ditetapkan sebagai Plt, Senin (27/9).

Kasus korupsi lain, tambah Darmono, adalah korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoe Soedibyo. Kasus lain adalah penyelewengan pajak Asian Agri. Khusus kasus korupsi penting tadi, Darmono meminta seluruh penyidik dalam seminggu ini membuat laporan perkembangan penyidikan.

Sementara, informasi bahwa Anung dan Apidian akan diperiksa kembali dikemukakan pengacaranya, Ainuddin, dihubungi terpisah. Dia memperkirakan pemeriksaan lanjutan dilakukan karena penyidik menilai ada pertanyaan yang kurang. "Bukan karena ada yang disembunyikan sama klien saya," ucap Ainuddin.

JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) takkan terpengaruh dengan pergantian Jaksa Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News