Korupsi Divestasi KPC jadi Prioritas Darmono
Selasa, 28 September 2010 – 04:33 WIB

Korupsi Divestasi KPC jadi Prioritas Darmono
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) takkan terpengaruh dengan pergantian Jaksa Agung dari Hendarman Supandji ke Pelaksana tugas (Plt) Darmono. Kasus korupsi yang ahirnya menjerat Gubernur Kaltim Awang Faroek sebagai tersangka tersebut tetap masuk prioritas kejaksaan untuk segera dituntaskan. Sementara, informasi bahwa Anung dan Apidian akan diperiksa kembali dikemukakan pengacaranya, Ainuddin, dihubungi terpisah. Dia memperkirakan pemeriksaan lanjutan dilakukan karena penyidik menilai ada pertanyaan yang kurang. "Bukan karena ada yang disembunyikan sama klien saya," ucap Ainuddin.
Bahkan untuk kali kedua, Selasa (28/9) hari ini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Anung Nugroho dan Apidian Triwahyudi. "Iya, kasus KPC juga jadi prioritas kita," ucap Darmono saat ditanya selepas memberikan sambutan pertama sejak ditetapkan sebagai Plt, Senin (27/9).
Baca Juga:
Kasus korupsi lain, tambah Darmono, adalah korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoe Soedibyo. Kasus lain adalah penyelewengan pajak Asian Agri. Khusus kasus korupsi penting tadi, Darmono meminta seluruh penyidik dalam seminggu ini membuat laporan perkembangan penyidikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyidikan kasus korupsi penggunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) takkan terpengaruh dengan pergantian Jaksa Agung
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya