Korupsi Driving Simulator Dinilai Kebangetan

Korupsi Driving Simulator Dinilai Kebangetan
Korupsi Driving Simulator Dinilai Kebangetan
Dijelaskan Uchok, dugaan korupsi pengadaan driving simulator sebesar Rp198,7 miliar itu berasal  dari program driving simulator uji keterampilan pengemudi R2 (Roda Dua) dengan nilai sebesar Rp55,3 miliar, driving simulator uji keterampilan pengemudi R4 (Roda empat) dengan anggaran Rp143,4 miliar, pengadaan driving simulator uji keterampilan pengemudi R2 atau R4, pengadaan lelang dibuka pada tanggal 21 Januari 2011 sampai 8 Februari 2011.

“Yang dimaksud dengan driving simulator ini adalah alat uji simulasi pengemudi dalam konteks pendidikan yang merupakan alat bantu peraga dan bahan uji yang diperuntukkan kepada pengajar atau instruktur dan siswa,” beber Uchok.

Dia menambahkan, dari gambaran diatas ternyata begitu teganya pihak polisi melakukan (dugana) korupsi terhadap driving simulator yang diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat ini.

Untuk itu, dia meminta kepada KPK menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Uchok mengingatkan, jangan sampai kasus ini seperti kasus rekening gendut polisi yang  sampai sekarang KPK kehilangaan akal untuk penyelidikannya.

JAKARTA – Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News