Korupsi Driving Simulator Dinilai Kebangetan
Selasa, 31 Juli 2012 – 17:05 WIB
Dijelaskan Uchok, dugaan korupsi pengadaan driving simulator sebesar Rp198,7 miliar itu berasal dari program driving simulator uji keterampilan pengemudi R2 (Roda Dua) dengan nilai sebesar Rp55,3 miliar, driving simulator uji keterampilan pengemudi R4 (Roda empat) dengan anggaran Rp143,4 miliar, pengadaan driving simulator uji keterampilan pengemudi R2 atau R4, pengadaan lelang dibuka pada tanggal 21 Januari 2011 sampai 8 Februari 2011.
Baca Juga:
“Yang dimaksud dengan driving simulator ini adalah alat uji simulasi pengemudi dalam konteks pendidikan yang merupakan alat bantu peraga dan bahan uji yang diperuntukkan kepada pengajar atau instruktur dan siswa,” beber Uchok.
Dia menambahkan, dari gambaran diatas ternyata begitu teganya pihak polisi melakukan (dugana) korupsi terhadap driving simulator yang diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat ini.
Untuk itu, dia meminta kepada KPK menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Uchok mengingatkan, jangan sampai kasus ini seperti kasus rekening gendut polisi yang sampai sekarang KPK kehilangaan akal untuk penyelidikannya.
JAKARTA – Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mendesak Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kajian Dominus Litis, Mahasiswa dan Pakar Hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power
- Mendes PDT Soroti Kasus Pemerasan Kades oleh Oknum LSM & Wartawan Gadungan
- Status Gunung Awu di Sangihe Turun Menjadi Waspada
- Antisipasi Lonjakan Harga, APPDI Dorong Pemerintah Terbitkan Izin Impor Sapi Reguler
- Organisasi Terlarang HTI Muncul Lagi, Ansor-Banser Desak Pemerintah Bertindak Tegas