Korupsi e-KTP, Khatibul Umam: Di Depan Kami Pak Mendagri Bilang...
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengklaim tidak tahu jika Kementerian Dalam Negeri era Gamawan Fauzi, sudah pernah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah soal proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Menurut dia, Mendagri Gamawan Fauzi di depan Komisi II selalu saja menyampaikan tidak ada permasalahan dengan proyek e-KTP.
"Karena di depan kami Pak Mendagri mengatakan semuanya sudah memenuhi syarat bahkan sudah berkonsultasi dengan lembaga yang memberikan adjustment proyek ini jalan terus atau tidak. Setahu saya penjelasan Mendagri seperti itu," kata Khatibul usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (9/12).
Karenanya Komisi II DPR tidak melakukan pengecekan lagi atas rekomendasi yang disampaikan beberapa lembaga kepada Kemendagri. Terlebih lagi, saat itu Komisi II DPR memercayakan semua kepada eksekutif. "Karena (Kemendagri) sudah menyatakan sudah selesai semuanya mulai dari yang teknis sampai substansi, jadi kami percaya saja," katanya.
Dia mengatakan, soal mengapa anggaran e-KTP menjadi membengkak itu yang lebih tahu adalah Kemendari. Yang jelas, kata dia, semua proses penganggaran di Komisi II DPR sudah berjalan sesuai aturan.
Chatibul hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto. Selain Sugiharto, KPK juga sudah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendari Irman sebagai tersangka korupsiproyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengklaim tidak tahu jika Kementerian Dalam Negeri era Gamawan Fauzi, sudah pernah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Lemhannas Bakal Beri Materi Kebangsaan untuk Kepala Daerah di Retret Magelang
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Jimly: Kewenangan Penyidikan Pidana Tertentu Kejaksaan Bisa Ditambahkan
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Dorong Perbaikan Jalan Dikebut Dalam Dua Pekan
- Bea Cukai Tegal dan Satpol P3KP Pekalongan Musnahkan Rokok Ilegal, Sebegini Banyaknya
- 360Kredi Ajak Komunitas Berkebutuhan Khusus Menanam Mangrove