Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup

Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Bara Jaya Utama Grup (BJU Grup) Hendarto pada Senin (20/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Bara Jaya Utama Grup (BJU Grup) Hendarto pada Senin (20/1).

Hendarto diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav. 4," ujar Juru Bicara KPK Tessa dalam keterangannya.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pembiayaan dari LPEI kepada PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan debitur lainnya, di mana Hendarto juga diketahui merupakan mantan Komisaris Utama PT SMJL.

Selain Hendarto, KPK juga memanggil mantan Kadiv Pembiayaan I LPEI Kukuh Irawan dan eks Sekretaris Direktur Pelaksana LPEI Mutiara Permata Hati.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Total, tujuh orang menyandang status hukum tersebut.

KPK pun sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada tujuh orang tersebut untuk kepentingan penyidikan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah berupa fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News